TEMPO.CO, Jakarta - Para pelaku UMKM disarankan memiliki situs web (website) bisnis sendiri untuk dapat melakukan usaha secara daring (go online). Dengan memiliki website, pelaku UMKM dapat meningkatkan pendapatan sekaligus memperluas pasar.
“Keuntungan dari memiliki website pribadi adalah wirausahawan tidak harus perang harga dan juga bisa mendapatkan data pelanggan. Ke depannya, data pelanggan dapat diolah atau dianalisis untuk mengembangkan bisnisnya,” kata VP Corporate Communication PT Indosat Mega Media (IM2) Ikhsan di Jakarta, Rabu 2 Desember 2020.
Ikhsan mengatakan IM2 yang merupakan anak perusahaan PT Indosat Tbk, sebagai perusahaan jasa telekomunikasi di Indonesia memberikan solusi layanan yang dapat membantu kegiatan masyarakat dalam hal pembuatan website.
IM2, kata dia, menyediakan jasa layanan website hosting untuk meningkatkan bisnis pelaku usaha.
“Kami harapkan ini dapat memberikan opsi yang diinginkan oleh seluruh masyarakat saat masa pandemi ini dan pastinya untuk ke depannya. Kami memiliki layanan HFI (Home Fiber Internet), kebutuhan perusahaan dan bisnis seperti SME dan OLO, fiberisasi BTS, hingga layanan web hosting,” katanya.
Baca Juga: