TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Energi DPR hari ini menggelar rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Badan Intelijen Negara untuk membahas soal penambangan tanpa izin.
"Kami ingin minta ketegasan kepolisian dan aparat lainnya soal penambangan tanpa izin," kata anggota Komisi Sonny Keraf di Jakarta, Senin (20/10).
Sonny mengatakan praktek penambangan tanpa izin sudah berada dalam taraf yang sangat mengkhawatirkan. Praktek yang banyak terjadi di Kalimantan Selatan dan Jawa Barat itu, menurutnya, telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.
"Mereka selalu berlindung di balik alasan dikelola oleh masyarakat kecil, padahal sebetulnya pengusaha besar," kata dia.
Karena itu rapat kerja ini digelar untuk meminta keseriusan pemerintah menangani hal ini. Selain itu rapat juga akan membahas soal pembalakan dan pemancingan liar.
Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Namun lewat dari lima menit dari jadwal, baru tampak pihak dari Kejaksaan Agung yang diwakili Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Kepolisian RI Brigadir Jenderal Sunaryono. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro belum tampak hadir di ruangan Komisi Energi.
Desy Pakpahan