Sejak enam tahun berdiri, perusahaan telah melakukan pergantian direksi dan komisaris sebanyak enam kali. Pergantian direksi pertama tercatat pada perubahan akta 18 April 2018.
Siswadhi Pranoto Loe, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduduki kursi komisaris pada waktu itu. Sedangkan Dipo Tjahjo Pranoto memegang jabatan direktur.
Dipo turut diperiksa oleh KPK karena tercatat sebagai pengendali PT Perishable Logistic (PLI). PLI merupakan operator lapangan ekspor benur yang menjadi jatah ACK.
Perubahan kedua tercatat dalam SP data perseroan per 4 Juni 2018. Saat itu, Dipo dan Siswadhi tidak lagi tercatat sebagai petinggi perusahaan.
Kemudian perubahan ketiga tercatat sebulan kemudian, yakni 29 Juli 2018. Terdapat perubahan direktur kala itu. Perubahan keempat tercatat dalam akta perseroan pada 20 Agustus 2019. Saat itu terjadi perubahan komisaris. Selanjutnya terakhir, perubahan terjadi pada 10 Juni 2020.
Amri atau AMR, orang yang disebut KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka Rabu petang lalu, tercatat menjadi Direktur Utama ACK. Amri memegang 406.500 lembar saham dengan nilai Rp 406,5 juta. Per Juni 2020, total saham perusahaan ACK sebesar Rp 1 miliar.
Tempo menghubungi dua nomor telepon seluler Direktur ACK Lutpi Ginanjar melalui panggilan dan pesan. Namun kedua nomor telepon tersebut hingga kini tidak aktif.
Baca: Serapan Anggaran KKP di Era Edhy Prabowo 50 Persen, DFW: Sangat Ironis
FRANCISCA CHRISTY ROSANA