Direktur Digital Healthcare PT Bio farma, Soleh Udin Al Ayubi mengatakan pusat data vaksin memiliki standar operasional dan prosedur (SOP) ketat perihal izin akses yang dimiliki. “Karena ini data milik negara, dan sistem ini berisi hal-hal sensitif seperti tracking distribusi vaksin, sehingga nggak bisa diakses semarang orang karena ini barang yang banyak dicari orang dan nilainya mahal,” ujarnya.
Dengan demikian, seluruh kerahasiaan dan keamanan data perihal vaksinasi dipastikan akan dijaga ketat.
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan meski program satu data vaksinasi dikelola oleh Telkom dan BUMN Farmasi, seluruh data yang ada di dalamnya merupakan milik pemerintah. Sehingga, sejak awal seluruh kerahasiaan data pribadi penduduk di dalamnya telah dilindungi.
“Telkom dan Biofarma hanya aggregator, sehingga data itu tidak bisa disalahgunakan, tidak boleh lari ke luar negeri,” katanya. Daftar identitas di dalamnya pun bukan domain publik atau menjadi milik perusahaan.
Sumber data yang digunakan dalam proses integrasi pun jelas, yaitu melibatkan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta TNI/Polri. “Kami ingin proses vaksinasi ini setransparan mungkin.”
Erick menambahkan untuk kriteria awal yang ditetapkan pemerintah akan masuk dalam program vaksinasi adalah mereka yang masuk kategori usia 18-59 tahun, sesuai dengan percobaan uji klinis yang dilakukan saat ini. Sedangkan, golongan penerima prioritas antara lain tenaga kesehatan dan TNI/Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
Baca: Erick Thohir Pernah Ancam Telkom: Jika Tak Berbenah, Lebih Baik Punya Telkomsel