Total PMN Rp45,05 triliun dialokasikan kepada PT PLN Rp5 triliun, PT BPUI Rp6 triliun dalam rangka PEN dan RP268 miliar berbentuk nontunai, PT SMF Rp1,75 triliun, dan PT Pengembangan Armada Niaga Indonesia Rp3,76 triliun berbentuk nontunai.
Kemudian kepada PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Hutama Karya Rp3,5 triliun dan Rp7,5 triliun dalam rangka PEN, PT PMN Rp1 triliun dan Rp1,5 triliun dalam rangka PEN, serta ITDC Rp500 miliar dalam rangka PEN.
Selanjutnya kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia Rp1,57 triliun dalam rangka PEN, PT Bio Farma Rp2 triliun dalam rangka PEN, serta LPEI Rp5 triliun dan Rp5 triliun dalam rangka PEN.
Sementara yang telah dicairkan meliputi PT PLN Rp5 triliun, PT SMF Rp1,75 triliun, PT Geo Dipa Energi Rp700 miliar, PT Hutama Karya Rp3,5 triliun, PNM Rp1 triliun, dan LPEI Rp5 triliun dengan total Rp16,95 triliun.
Isa mengatakan untuk PMN yang belum dicairkan sebenarnya proses diskusi untuk evaluasi telah selesai, namun proses legislasi PP hingga kini masih berlangsung sehingga diusahakan akan direalisasikan sebelum akhir Desember 2020.
“Mudah-mudahan kita bisa selesaikan sebelum akhir Desember bisa direalisasikan,” kata dia.
Baca: Per 10 November, Kemenkeu: PMN Sudah Terserap Rp 16,95 T