TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini memaparkan kebijakan Indonesia di tengah Covid-19. Hal ini disampaikan dalam diskusi bersama pemimpin dan eksekutif dunia.
Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah adalah Omnibus Law UU Cipta Kerja yang baru saja diteken oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebagai negara berpendapatan menengah, kata Sri Mulyani, Indonesia ingin berusaha lebih baik. Tidak hanya saat krisis Covid-19 ini terjadi, tapi juga setelahnya.
"Itulah kenapa, bahkan dalam krisis, pemerintah Indonesia masih melakukan reformasi yang ambisius, Omnibus Law on The Job Creation," kata Sri Mulyani dalam acara Bloomberg New Economy Forum: The Future of Cities pada Rabu, 18 November 2020.
Penjelasan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah peserta yang hadir, mulai dari mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Rodham Clinton, Governor of Tokyo Metropolitan Yuriko Koike, hingga CEO Mastercard Ajay Banga.
Menurut Sri Mulyani, misi dari UU Cipta Kerja ini adalah untuk melakukan debirokratisasi dan deregulasi. Lalu menyederhanakan regulasi yang ada.
Selama ini, salah satu masalah fundamental di Indonesia adalah regulasi yang terlalu banyak. Untuk itu, UU Cipta Kerja akan menyederhanakan regulasi tersebut dan diharapkan meningkatkan indeks kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.