Kepemilikan saham Mega Corpora di Bank Mega sebesar 58 persen, sedangkan sisanya merupakan saham publik. Bank Mega memiliki total aset sebesar Rp 103,82 triliun per 30 September 2020 dan labanya tumbuh 27,77 persen yoy menjadi Rp 1,76 triliun.
Mega Corpora juga memiliki saham di PT Bank Mega Syariah dengan kepemilikan saham sebesar 99,99 persen. Total Aset Bank Mega Syariah mencapai Rp 9,52 triliun per 30 September 2020, dan laba bersihnya tumbuh 109,62 persen yoy menjadi Rp 63,6 miliar.
Sementara Bank Sulutgo tercatat memiliki total aset sebesar Rp 17,17 triliun per September 2020, serta laba bersih sebesar Rp 141,39 miliar atau tumbuh 7,68 persen yoy. Adapun Bank Sulteng memiliki total aset sebesar Rp8,21 triliun per September 2020 dan laba bersih Rp133,17 miliar atau tumbuh 54,02 persen yoy. Jika pembelian saham Bank Bengkulu terealisasi, maka ini akan menjadi BPD ketiga yang dimiliki CT Corpora.
Sebelumnya Mega Corpora juga mengumumkan rencananya akuisisi PT Bank Harda Internasional Tbk. (BBHI). Dalam akuisisi tersebut, PT Hakimputra Perkasa akan menjual 3,08 miliar saham miliknya di Bank Harda ke PT Mega Corpora.
Jumlah itu setara dengan 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Akuisisi menunggu RUPSLB Bank Harda yang menyetujui pengambilalihan saham dan izin dari OJK.
BISNIS
Baca: Tak Mampu Bayar Utang, Perusahaan Retail Milik Chairul Tanjung Digugat PKPU