TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu Fanny Irfansyah menanggapi proses pembelian saham oleh perusahaan milik Chairul Tanjung, PT Mega Corpora. Ia menyatakan telah menerima surat resmi persetujuan pembelian saham perseroan dari PT Mega Corpora.
"Surat resmi persetujuan pembelian saham dari PT Mega Corpora sudah disampaikan ke Bank Bengkulu. Saat ini kami sedang mempersiapkan proses administrasi untuk kesiapan PT MC menyetorkan dananya untuk pembelian saham Bank Bengkulu," kata Fanny, Selasa, 17 November 2020.
Mega Corpora diperkirakan menyetorkan dana untuk pembelian saham Bank Bengkulu dalam waktu tidak lama lagi. Dengan demikian, Bank Bengkulu akan dapat memenuhi komitmen mencapai modal inti di atas Rp 1 triliun dan bisa naik kelas ke BUKU 2. Hal ini seperti diatur dalam dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang kewajiban modal inti minimum bank sebesar Rp 1 triliun sampai akhir tahun.
Namun Fanny belum bisa menyebutkan berapa porsi pembelian saham Mega Corpora tersebut. Hal ini baru akan ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar akhir November ini.
Tapi jika mengacu kepemilikan saham Mega Corpora di Bank Sulteng dan Bank Sulutgo, porsi kepemilikan saham masing-masing sebesar 24,9 persen. "Kami akan RUPSLB pada 23 atau 24 November," ucap Fanny.
Seperti diketahui, Mega Corpora merupakan sub holding dari bisnis keuangan CT Corpora, grup usaha yang dimiliki pengusaha nasional Chairul Tanjung. Mega Corpora merupakan pemegang saham pengendali (PSP) PT Bank Mega Tbk.