Selain terdapat penambahan anggaran belanja pegawai, Kemenhub juga melakukan pemangkasan. Pemangkasan alokasi gaji pegawai dilakukan di tiga unit, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Di Ditjen Laut, Budi Karya mengatakan pihaknya melakukan pengurangan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 988 juta. Sebab, pagu yang semula ditetapkan Rp 11,4 triliun berubah menjadi RP 11,35 triliun.
Sedangkan di Ditjen Perhubungan Udara, terdapat penyesuaian pagu dari Rp 10,5 triliun menjadi Rp 10,4 triliun. Perubahan ini salah satunya diakibatkan adanya pengurangan belanja pegawai sebesar Rp 1,5 miliar.
Sedangkan di pos Ditjen Perhubungan Darat, terdapat pengurangan belanja gaji sebesar 14,9 miliar. Anggaran yang dialokasikan pada pagu berubah dari semula Rp 7,64 triliun menjadi Rp 7,63 triliun. Budi Karya memastikan usulan rekomposisi anggaran sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Baca: Desember, Pelabuhan Patimban Jadi Pusat Lalu-lintas Ekspor-Impor Mobil
FRANCISCA CHRISTY ROSANA