TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan melakukan rekomposisi anggaran, termasuk belanja pegawai, untuk tahun anggaran 2021. Pada tahun tersebut, Kementerian Perhubungan memperoleh pagu APBN senilai Rp 45,6 triliun.
“Dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas, kami membuat satu optimasi untuk mengelaborasi kebutuhan pegawai,” ujar Budi Karya dalam rapat bersama Komisi V DPR, Selasa, 17 November 2020.
Berdasarkan paparannya, Budi Karya akan menambah anggaran belanja pegawai sebesar Rp 9,7 miliar dalam pos Sekretariat Jenderal. Ada juga pergeseran belanja barang sehingga pagu yang semula Rp 716,03 miliar berubah menjadi Rp 725,8 miliar.
Kemudian, penambahan anggaran belanja pegawai terjadi di pos inspektorat jenderal sebesar Rp 1,7 miliar. Pagu yang semula Rp 121,5 miliar pun bertambah menjadi Rp 123,2 miliar.
Penambahan juga dilakukan di pos BPSDM sebesar Rp 5,9 miliar. Perubahan ini didorong rekomposisi anggaran yang semula dipatok Rp 3,4 triliun dalam pagu menjadi Rp 3,6 triliun.