TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 16 November 2020, dimulai dari pengusaha mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut PSBB transisi pasca pernikahan putri pemimpin FPI Rizieq Shihab hingga enam hal soal Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Adapula berita soal komentar Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono atau Hetty Andika Perkasa terkait platform marketplace Ladara dan soal faktor-faktor yang diperkirakan melemahkan pergerakan IHSG pekan ini.
Berikut berita trending bisnis sepanjang kemarin:
1. Buntut Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Pengusaha Desak Anies Baswedan Setop PSBB
Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board, yang merupakan himpunan asosiasi industri pariwisata, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut dan tak lagi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Permintaan ini datang setelah mereka melihat masifnya pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di ibu kota, salah satunya dalam acara nikahan anak perempuan dari pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"PSBB transisi berakhir 22 November, ini hendaknya dihentikan, jadi kita menuju kondisi normal," kata Ketua VIWI Board Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 16 November 2020.
Hariyadi membenarkan bahwa pelanggaran yang dimaksud adalah acara nikahan putri Rizieq yang mengundang tamu sampai 10 ribu orang di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 14 November 2020. Lalu, acara Maulid Nabi di Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Rizieq, pada Jumat, 13 November 2020.
Tapi di luar itu, kata Hariyadi, masih ada beberapa pelanggaran protokol kesehatan lainnya di beberapa tempat. "Tidak hanya di Petamburan dan Tebet, tapi di banyak tempat," kata dia.
Sehingga, VIWI Board yang berisi 18 asosiasi ini menilai PSBB transisi di Jakarta secara de facto telah berakhir.
Selain itu, VIWI Board meminta Anies tidak memberlakukan pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha. Menurut Hariyadi, sektor usaha selama ini telah taat, patuh, dan siap dengan protokol kesehatan new normal. "Semestinya, sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak dapat diberikan pelonggaran untuk berusaha," kata dia.
Baca berita selengkapnya di sini.