"Kita melihat dengan pandemi COVID-19 permasalahan utama UMKM adalah turunnya penjualan karena demand menurun dan terhambatnya distribusi serta menghadapi persoalan keuangan," jelasnya.
Ia melanjutkan terkait masalah mengenai permodalan terjadi karena perbankan mempertimbangkan potensi risiko kredit macet sehingga cenderung memilih untuk menahan penyaluran kreditnya kepada pelaku UMKM.
"Ada persepsi risiko kredit perbankan dan lembaga keuangan lainnya memberi pinjaman kredit ke sektor usaha menurun," ujarnya.
Oleh sebab itu ia memastikan pemerintah memberikan bantuan melalui anggaran program PEN Rp114,81 triliun yang meliputi subsidi bunga Rp13,43 triliun dan penempatan dana yang digabung dengan penempatan dana korporasi Rp66,99 triliun.
Kemudian juga penjaminan kredit UMKM Rp3.2 triliun, PPh Final UMKM DTP Rp1,08 triliun, pembiayaan investasi LPDB KUMKM Rp1,29 triliun, serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp28,81 triliun.
Realisasi dari anggaran program PEN untuk mendukung UMKM tersebut per 9 November 2020 adalah sebesar Rp95,25 triliun atau 83 persen dari pagu meliputi penempatan dana Rp64,5 triliun dan pembiayaan investasi LPDB Rp1 triliun.
Selanjutnya untuk PPh Final UMKM DTP Rp0,57 triliun, subsidi bunga Rp5,49 triliun, penjaminan kredit Rp1,57 triliun, dan Banpres Usaha Mikro (BPUM) Rp22,11 triliun.
Baca: Staf Ahli Sri Mulyani Ungkap Masalah Utama UMKM Akibat Covid-19