"Dari hasil prapenilaian, disepakati sembilan rekomendasi terkait pengelolaan perikanan kakap dan kerapu yang harus dilakukan," katanya.
Menurut Besweni, sembilan rekomendasi yang harus dipersiapkan antara lain pemberantasan destructive fishing, meningkatkan kapasitas pengawasan, meningkatkan pendataan perikanan, mengembangkan strategi pemanenan dan kaidah pengendalian pemanfaatan yang efektif, melakukan kajian stok yang komprehensif, serta memantau habitat utama maupun spesies yang terancam punah, terancam, dan dilindungi (ETP).
"Dalam menjalankan kesembilan rekomendasi tersebut diperlukan sinergi dan komitmen yang kuat antara semua pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB yang juga Ketua Komite Bersama Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan (KP2K2B) NTB Lalu Wahyudi Adiguna menegaskan keterlibatan dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan berdampak positif bagi perikanan kakap dan kerapu di NTB, khususnya kawasan Teluk Saleh.
Ia menyampaikan dalam perikanan berkelanjutan di Teluk Saleh digunakan beberapa indikator.
Indikator itu antara lain indikator ukuran ikan yang ditangkap, nilai rasio potensi pemijahan atau SPR, jumlah nelayan yang menggunakan kompresor dan panah, jumlah pelanggaran bubu ikan menggunakan pemberat terumbu karang, dan jumlah penggunaan bahan peledak.
"Dari hasil monitoring pada enam indikator tersebut, diketahui ukuran ikan yang ditangkap dan rasio potensi pemijahan beberapa spesies kerapu di Teluk Saleh mengalami peningkatan, sedangkan indikator jumlah ledakan bom dan penggunaan bubu dengan pemberat terumbu karang mengalami penurunan," katanya.