Poppy kemudian memasalahkan penghapusan komisi amdal. Komisi, kata dia, sudah sejak 2000 melakukan evaluasi terhadap dampak ekonomi lingkungan terhadap pembangunan setiap kali penyusunan amdal dilakukan. Penyusunan amdal pun menggunakan perhitungan batas populasi. Poppy mengibaratkan kebijakan anyar terkait amdal menjadi sebuah malapetaka dan kemunduran bagi keberlangsungan lingkungan hidup.
Sejak disahkan pada Oktober lalu, UU Cipta Kerja memperoleh penolakan dari elemen masyarakat. Organisasi lingkungan, Greenpeace, menyoroti resentralisasi kewenangan pemberian izin dan pengawasan pada pemerintah pusat. Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, Rahma Shofiana, menyebut ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi mandat reformasi.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika mengatakan persoalan lingkungan masih terus terjadi di masa kepemimpinan Jokowi. Saat ini, Konsorsium Agraria mencatat ada 83 proyek infrastruktur yang berpotensi memicu konflik masyarakat terkait lahan.
“Majalah Tempo tahun ini saja sudah mengangkat tiga kasus konflik lahan,” tuturnya. Salah satu laporan Majalah Tempo menyajikan polemik pembangunan arena balap Moto GP di Mandalika.
Wahyu menyatakan, rencana besar pembangunan infrastruktur yang memicu konflik menjadi pertanyaan. Misalnya tentang upaya pemerintah menempuh proses rekonsiliasi untuk menyelesaikan masalah. Sebab, selama ini, masyarakat yang melayangkan protes justru harus berhadap dengan penegak hukum.
Baca: Jokowi Ingatkan Fintech soal Kejahatan Siber Hingga Data Pribadi