Uang ini akan digunakan untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) di lebih dari 5000 desa. Selama ini, kata Sri Mulyani, masih ada 12 ribu desa yang belum terkoneksi dengan TIK.
Selain itu, pemerintah juga menggunakan uang ini untuk membangun jaringan internet pada 12.377 lokasi layanan publik. "Sehingga, mereka bisa connected," kata Sri Mulyani.
Lalu, pemerintah membangun pusat data nasional, pembaruan data penerima bantuan sosial atau bansos secara digital, dan digitalisasi pendidikan. Bagi dia, pandemi Covid-19 ini telah memaksa semua orang melakukan digitalisasi secara cepat tanpa persiapan.
Sehingga, anggaran pemulihan ekonomi nasional yang sebesar Rp 695 triliun juga digunakan untuk membangun basis ekonomi digital. Contohnya, dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) langsung dikirim ke rekening bank milik penerima.
Ada juga bantuan paket data internet untuk mahasiswa yang langsung dikirim ke nomor telefon genggam mereka. Terakhir, ada bantuan gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, yang juga dikirim langsung ke rekening bank.
Sehingga, semua kebijakan ini diharapkan bisa semakin mengembangkan ekonomi digital Indonesia. Akan tetapi, lagi-lagi potensi ini tidak bisa konkret bila regulasi pemerintah masih ruwet.
Itulah sebabnya, pemerintah menawarkan UU Cipta Kerja. Tujuannya untuk mengejar potensi ekonomi digital di 2025 tersebut dan menyederhanakan perizinan. "Perlu perbaikan regulasi," kata dia.
Baca: Efektivitas Vaksin Pfizer Diklaim 90 Persen, Sri Mulyani: Sentimen Positif