Dengan aspirasi mengembalikan ekspor naik 10 persen dari ekspor produk domestik bruto (PDB), meningkatkan produktivitas dua kali lipat terhadap peningkatan biaya produksi serta meningkatkan 2 persen pengeluaran litbang) untuk membangun kemampuan inovasi lokal, Making Indonesia 4.0 memetakan strategi pembangunan industri nasional melalui penerapan industri 4.0.
Untuk mempercepat implementasi industri 4.0, energi listrik sangat diperlukan dalam penyiapan infrastruktur dan platform digital, termasuk bagi kawasan industri.
Pemenuhan kebutuhan energi listrik berkaitan erat dengan prioritas nasional dalam Making Indonesia 4.0, terutama pemenuhan target bauran energi baru dan terbarukan.
Di sisi lain, ketersediaan energi listrik juga berkaitan erat dengan penerapan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN). Program tersebut juga mendasari Kemenperin dalam mencanangkan program substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.
Langkah yang ditempuh adalah menyasar penurunan impor pada beberapa sektor yang memiliki nilai impor tinggi sekaligus meningkatkan utilisasi industri secara bertahap hingga 85 persen.
Baca: Ini Rencana Kemenperin Kurangi Impor Bahan Baku Obat hingga 2024