"Karena perintah pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 adalah Negara hadir harus memberikan lapangan pekerjaan yang layak untuk warganya, kan begitu," kata Bahlil.
Bahlil mengatakan total serapan penerimaan TNI/ Polri dan PNS terhadap tenaga kerja hanya berkisar 400.000 sampai 500.000. Kalau hanya itu yang diandalkan untuk mengatasi pengangguran, maka ada 14.500.000 jiwa lagi yang belum mendapatkan pekerjaan.
Kemudian menjadi ironi, kata Bahlil, dimana Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi pada 2030. Artinya, dominasi penduduk di Indonesia pada tahun 2030 adalah usia produktif.
Mantan Ketua Umum Hipmi itu mengaku pernah melakukan survei terhadap harapan pekerjaan 5,7 juta mahasiswa strata 1 dari Aceh sampai Papua baik perguruan tinggi swasta maupun negeri pada tahun 2015.
"Hasil surveinya mengatakan bahwa 83 persen dari mereka itu ingin jadi karyawan. 14 persen ingin jadi pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (Non-Government Organization/ NGO) sama politisi. Tiga persen itu ingin jadi pengusaha (entrepreneur)," kata Bahlil.