Menurut Dahlan, aturan turunan bisa lebih cepat dilakukan lantaran tidak memerlukan persetujuan siapa-siapa, kecuali presiden. Artinya, kata dia, diperkirakan pada tahun ini beleid tersebut bisa dijalankan, lengkap dengan aturan pelaksanaannya.
"Begitu cepat. Sekali lagi, tinggal satu masalah ini: sudah siapkah kapal besar kita melakukan manuver sesuai dengan kehendak nakhoda?" tutur Dahlan.
Kalau perkara birokrasi sudah bisa ditangani, Dahlan mempertanyakan mengenai dampak UU Cipta Kerja kepada pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan dampak ke ekonomi tersebut sangat menyangkut kepada eksternal dan tidak mudah dikendalikan.
"Kalau kita tidak berhasil membuat pertumbuhan ekonomi tinggi maka kelelahan membuat UU ini tidak terbayarkan. Maka sebenarnya kita ingin tahu: dengan senjata baru UU Cipta Kerja ini berapa persenkah pertumbuhan ekonomi yang bisa dihasilkan? Yakni yang bisa menciptakan kerja seperti dimaksudkan di judul UU itu?" kata Dahlan.
Baca: BKPM: UU Cipta Kerja Jamin Mahasiswa Jadi Pengusaha Setelah Lulus Kuliah