TEMPO.CO, Jakarta – Rencana merger bank syariah himpunan bank milik negara atau himbara ditargetkan terwujud pada Februari 2021. Ketiga bank tersebut adalah PT Bank BRI Syariah (Tbk), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.
Ketua Tim Project Management Office (PMO) Hery Gunardi menjelaskan nasabah tidak akan mengalami perubahan apa pun selama proses penggabungan berlangsung. “Nasabah masih sama saja karena belum legal merger,” ujar Hery, yang juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero), dalam konferensi pers virtual, Selasa, 13 Oktober 2020.
Proses merger membutuhkan waktu relatif lama lantaran manajemen harus lebih dulu mengurus izin persetujuan kepada Otoritas Jasa Keuangan. Manajemen pun mesti memperoleh restu dari pemegang saham melalui mekanisme rapat umum pemegang saham.
Saat ini, tahap tersebut baru mencapai penandatanganan perjanjian penggabungan atau conditional merger agreement (CMA). Selanjutnya pada 20 Oktober nanti, PMO bakal mengumumkan hal-hal lebih detail, seperti peta bisnis bank setelah merger, komposisi pemegang saham, layanan bank, serta rencana lainnya.
Di samping belum ada perubahan apa pun terkait nasabah, Hery memastikan manajemen masing-masing bank tak memiliki rencana untuk melakukan pemangkasan karyawan atau PHK. “Bank hasil merger siap bersaing dengan bank syariah Indonesia maupun global. Kami pastikan tidak ada pengurangan karyawan karena akan menjadi satu keluarga besar,” ucapnya.
Merger ini akan membawa bank syariah himbara menjadi bank nomor tujuh terbesar di Indonesia dengan aset mencapai Rp 395 triliun pada 2025. Bank syariah juga digadang-gadang mempati posisi sepuluh bank syariah terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi marketnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Merger Bank Syariah, Wakil Dirut Mandiri Jamin Tak Ada PHK