Aksi demonstrasi buruh juga akan disertai dengan gerakan mogok massal. Demonstrasi bakal dipusatkan di gedung parlemen dan kantor-kantor pemerintah daearah. Puncaknya, pada 8 Oktober 2020, buruh bersama aliansi masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam tuntutannya, buruh meminta DPR membatalkan secara keseluruhan pembahasan RUU Cipta Kerja. Buruh juga meminta penghentian PHK dan perampasan hak-hak buruh di massa pandemi Covid-19, penghentian perampasan dan penggusuran tanah rakyat, penghentian kriminalisasi aktivis.
Buruh selanjutnya meminta DPR mencabut Undang-undang Minerba serta menuntut pengesahan RUU yang menjamin hak-hak dasar rakyat dan rasa aman bagi tiap warga negara, terutama kelompok rentan dan termarjinalkan.
Selanjutnya buruh meminta DPR fokus menjalankan fungsi pegawasan dan penganggaran terkait pandemi Covid-19 serta penanganan terhadap krisis ekonomi.
Baca: Pengusaha Ingatkan Buruh Kena Sanksi Mangkir karena Demo Tolak RUU Cipta Kerja
FRANCISCA CHRISTY ROSANA