Pernyataan Fachmi merespons permintaan Luhut yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebelumnya, Luhut menilai percepatan proses verifikasi klaim biaya perawatan itu sangat penting untuk memperlancar perawatan pasien-pasien di rumah sakit.
“Saya minta BPJS Kesehatan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan verifikasi data rumah sakit yang klaimnya terkendala agar tidak memengaruhi cash flow rumah sakit yang merawat pasien Covid 19,” ujar Luhut saat memimpin rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid 19.
Sementara itu, pelaksana tugas Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir mengatakan bahwa dari 1.906 rumah sakit penyelenggara pelayanan Covid-19 di seluruh Indonesia, hanya 1.356 rumah sakit yang sudah mengajukan klaim.
Sisanya, sebanyak 550 rumah sakit belum mengajukan klaim sama sekali. “Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” ujar Abdul.
BISNIS
Baca: Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Akan Dihapus, Berapa Besar Iurannya?