Luhut diperintahkan Jokowi menangani Covid-19 sejak 14 September 2020. Dalam dua pekan, ia harus menyelesaikan beberapa target di sembilan provinsi, misalnya memastikan penurunan penambahan kasus harian, meningkatkan recovery rate, dan menurunkan mortality rate.
Sembilan provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. Menurut Luhut, akumulasi kasus Covid-19 di provinsi-provinsi tersebut, kecuali Papua, menyumbangkan 75 persen dari total jumlah positif corona. Angka ini setara dengan 68 peren dari kasus yang masih aktif.
Luhut menyatakan perlu sejumlah strategi dalam menangani persoalan Covid-19. Di antaranya menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, meningkatkan tata-kelola manajemen perawatan pasien Covid-19, dan menggalakkan operasi yustisi.
Baca juga: Luhut Usul Ruang Karantina OTG di 8 Provinsi Pakai Hotel Bintang 2 dan 3
FRANCISCA CHRISTY ROSANA