"Akhirnya kami harus bergeser ke kantor Kemenkeu. Aparat yang berjaga menolak memfasilitasi kami dengan beralasan bahwa semua staf Kemenkeu sudah pulang," kata Markus dalam keterangan tertulis.
Perwakilan Tim Solidaritas pun mengantarkan uang tersebut ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dititipkan kepada Menkopolhukam Mahfud Md. "Karena beliau sudah menanyakan perihal beasiswa Veronica Koman sejak tahun lalu," kata Markus.
Selain uang beasiswa Veronica Koman, Solidaritas Ebamukai juga mengembalikan bendera merah putih, status otonomi khusus Papua yang disimbolkan dengan salinan Undang-undang Otsus, dan dana otonomi khusus Papua yang secara simbolis berupa uang receh sebesar Rp 1 juta kepada pemerintah Indonesia.
Markus berujar masyarakat Papua segera menggalang dana begitu mendengar kabar bahwa pemerintah Indonesia menghukum Veronica Koman sebesar Rp 773.876.918. Mereka membuka posko, mengumpulkan uang di pasar dan perempatan jalan serta secara daring. "Upaya penggalangan dana ini pernah dibubarkan paksa sebanyak dua kali oleh kepolisian, yakni di Nabire dan Jayapura," kata Markus.
Lebih jauh Markus mengatakan Veronica Koman telah mempertaruhkan harga dirinya untuk membela harga diri dan martabat bangsa Papua. Di tengah situasi sulit, kata dia, rakyat Papua telah membuktikan bisa berdiri bersama membela harga diri dan martabat Veronica.
Markus juga mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang telah turut bersolidaritas. "Persatuan dan solidaritas yang kita tunjukkan hari ini terus kita akan lakukan merebut kembali harga diri, martabat, dan hak politik bangsa Papua," ujar dia.
CAESAR AKBAR | BUDIARTI UTAMI
Baca: Tak Hanya Veronica Koman, LPDP Catat 115 Penerima Beasiswa Tak Balik Lagi ke RI