Budi Karya menjelaskan, pembangunan infrastruktur transportasi akan berimbas bagi perekonomian masyarakat setempat. Misalnya menciptakan lapangan kerja baru karena munculnya titik-titik ekonomi dan mempermudah akses warga untuk menjangkau suatu wilayah.
Sementara itu ketiga, tantangan lain yang dihadapi Kementerian Perhubungan adalah kepastian perundang-undangan di bidang transportasi. Budi Karya mengatakan, penyusunan aturan di lingkup regulator ini semestinya tak hanya mempetimbangkan sisi hukum dan teknis.
“Tapi juga diperhatikan aspek sosiologis, komunikasi, dan bagaimana produknya bisa tersosialsiasi dan dipahami masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan kebijakan di sisi transportasi bakal dipadukan dengan sistem teknologi berkelanjutan. Upaya ini dilakukan dengan memperhatikan dampak lingkungan, misalnya pembatasan emisi limbah. Pembatasan emisi penting untuk meminimalkan konsumsi sumber daya tak terbarukan.
Baca: Luhut Tegaskan Komitmen Bangun Infrastruktur Transportasi Darat di Luar Jawa