Pertamina menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah membantu perseroan dalam menyelesaikan permasalahan pendayagunaan aset, termasuk aset di Palembang dan Barito Timur. Sehingga bisa dikembangkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menekan potensi kerugian aset negara.
Sebagai informasi, aset di Palembang dimanfaatkan sebagai Kawasan Kenten Cultural Park. Sementara di Barito Timur, aset tersebut dimanfaatkan sebagai akses sepanjang 60 kilometer untuk meningkatkan konektivitas antar daerah dan mempermudah transportasi komoditas, terutama dari hasil tambang dan perkebunan.
Sementara itu, menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan mulai dari pengawasan dan pengelolaan kegiatan antikorupsi, menerapkan dan meningkatkan kepatuhan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN), menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi, menerapkan whistleblowing system serta membangun budaya integritas di seluruh pekerja dan mitra kerja Pertamina tanpa terkecuali.
Selain itu, Pertamina dan KPK juga bersinergi dalam melakukan optimalisasi aset serta penerapan ISO 37001 Sistem Management Anti Penyuapan (SMAP).
“Kerja sama dengan KPK akan mendorong Pertamina untuk terus menguatkan penerapan prinsip-prinsip GCG [good corporate governance] di dalam seluruh sistem tata kerja perusahaan yang wajib dipatuhi oleh seluruh insan Pertamina,” kata Fajriyah.