Lebih jauh Kamarussamad lantas menilai bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan PSBB Ketat mulai 14 September mendatang adalah langkah tepat. "Dari 34 Provinsi, baru DKI yang memenuhi standar jumlah spesimen warga yang ditentukan oleh WHO 1 per 1.000, hasilnya semua rumah sakit Penuh Pasien Covid-19."
Sebelumnya, Airlangga Hartarto mengatakan pengumuman dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai rencana menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB total menyebabkan ketidakpastian di pasar modal. "Hari ini indeks masih ada ketidakpastian akibat announcement gubernur DKI tadi malam hingga pagi tadi indeks sudah di bawah 5.000," ujar Airlangga.
Sebelumnya, kata dia, indeks telah menunjukkan perbaikan apabila dibandingkan dengan April lalu. Ia mengatakan sektor yang menunjukkan perbaikan sepanjang 1 April 2020-7 September 2020 antara lain adalah sektor industri kimia, pertanian, keuangan, pertambangan, dan konsumer.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan bahwa dalam kondisi pandemi ini kebijakan gas dan rem harus dikendalikan secara cermat. Kebijakan gas dan rem tidak bisa dilakukan secara mendadak. "Kita harus menjaga kepercayaan publik, karena ekonomi ini tidak semua faktor fundamental tapi ada sentimen, terutama di sektor capital market," kata Airlangga.
Baca: Anies Baswedan Terapkan Lagi PSBB, Airlangga: Kantor Tetap Buka 50 Persen