TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebagian besar kegiatan perkantoran akan tetap berlangsung melalui kebijakan flexible working hours. Hal itu diberlakukan meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai pekan depan.
"Terkait perkembangan DKI minggu depan akan menerapkan lagi PSBB. Namun kami sampaikan bahwa sebagian besar kegiatan perkantoran itu melalui fleksibel working hours. Sekitar 50 persen di rumah dan 50 persen di kantor, lalu 11 sektor terap terbuka," ujar Airlangga dalam konferensi video, Kamis, 10 September 2020.
Di samping itu, Airlangga meminta Anies untuk mengevaluasi kebijakan ganjil genap di Ibu Kota. Mengingat, data menunjukkan bahwa sebagian besar penularan Covid-19 diduga terjadi pada transportasi umum.
"DKI sempat melakukan PSBB penuh, PSBB transisi, dan ini mau merencanakan dikenakan penuh lagi. Karena sebagian besar data yang terpapar 62 persen dari RS kemayoran basisnya karena transportasi umum, sehingga beberapa hal, beberapa kebijakan yang perlu dievaluasi termasuk terkait ganjil genap," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan bakal mewajibkan seluruh perkantoran tutup mulai Senin, 14 September 2020. Sebabnya, Pemerintah DKI memutuskan menginjak rem darurat menghentikan PSBB Transisi.
Baca Juga: