Lebih lanjut, dengan adanya PSBB, Mahendra mengatakan pemerintah pusat harus melakukan kalkulasi baru terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal selanjutnya. Saat ini, acuan pertumbuhan ekonomi tidak bisa lagi berpedoman pada PSBB dan relaksasinya.
Kalkulasi tersebut penting untuk memitigasi penurunan ekonomi yang tajam sampai akhir tahun seperti yang telah terjadi pada kuartal kedua lalu. Pada kuartal kedua, ekonomi Indonesia anjlok -5,3 persen.
“Adanya PSBB menyeluruh ini kemungkinan memberikan faktor baru yang kalau enggak ada pendekatan khusus, apa yang sudah dicoba untuk dimitigasi dari penurunan kuartal sebelumnya bisa-bisa terjadi lagi di kuartal keempat,” katanya.
Di samping itu, Mahendra mewanti-wanti agar penanganan kesehatan dan ekonomi tidak dipertentangkan. Sebab, keduanya sama-sama penting untuk menjaga kesinambungan.
Baca: Pengumuman Anies Baswedan soal PSBB Dinilai Picu Ketidakpastian di Pasar Modal