Terkait hal ini, Kementerian BUMN telah meminta kedua bank tersebut untuk memberikan dana simpanan kepada PT INTI. Uang itu akan digunakan perseroan untuk membayar hak karyawan.
Dana simpanan itu, menurut Arya, cukup untuk membayar gaji sejumlah karyawan yang tertunda. "Kami sudah minta juga kedua bank BUMN ini untuk merilis juga, untuk memberikan simpanan tersebut supaya bisa membayar. Dan kami lihat dari uang yang mereka miliki ini bisa membayar uang karyawan," katanya.
Adapun langkah mitigasi yang dilakukan Kementerian BUMN adalah dengan meminta kepada PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. atau PT Telkom untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT INTI dalam beberapa proyek kerja sama. Walaupun proyek tersebut belum mencapai target.
Arya menyebutkan, salah satu caranya bisa dengan PT Telkom membayarkan piutang ke PT INTI. Hal ini dilakukan meskipun sejumlah proyek PT INTI di PT Telkom belum mencapai target. "Kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial."
Tahap selanjutnya, Kementerian BUMN meminta PT Telkom untuk memberikan proyek kepada PT INTI karena kedua perusahaan bergerak di sektor bisnis yang terhubung dalam telekomunikasi. "Kita harapkan dengan proyek yang diberikan Telkom akan membuat PT INTI mendapatkan dana segar ke depannya," tutur Arya.
Baca: Erick Thohir Izinkan BUMN Angkat Staf Ahli, Said Didu: Kok Malah Dilegalkan