TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menanggapi kabar PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI yang belum membayar gaji karyawannya sejak tujuh bulan lalu. Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir ini menyatakan telah menyiapkan langkah mitigasi guna menyelesaikan masalah tersebut.
Arya mengaku pihaknya telah mendapatkan informasi tersebut beberapa waktu lalu dan Kementerian BUMN sudah menyiapkan sejumlah langkah cepat menyelesaikan masalah ini. "Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan sebenarnya," kata Arya kepada wartawan, Selasa, 8 September 2020.
Ia menjelaskan, penundaan gaji karyawan tersebut memang dilakukan perusahaan untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan pun memutuskan menunda pembayaran gaji karyawan selama tujuh bulan.
Namun begitu, Arya memastikan tak seluruh gaji karyawan PT INTI tertunda dibayarkan. Yang terjadi adalah, selama rentang waktu tersebut karyawan hanya memperoleh sekian persen dari total gaji diterima kondisi normal.
Lebih jauh, Arya menyebutkan, perseroan tersebut juga memiliki simpanan dana di dua bank Himbara. Hanya saja pihak bank menahan uang tersebut karena PT INTI masih memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi. Namun, Arya, tidak menyebut secara spesifik nama kedua bank tersebut.