Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Pegawai Terpapar Covid-19, Kemenko Marves Putuskan WFH hingga 2 Pekan

image-gnews
Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah enam pegawainya terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pada 3 September lalu. Kebijakan WFH dimulai pada 7 hingga 21 September 2020 sesuai dengan  Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020.

“Arahan untuk bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan. Dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing, dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu," tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko), Agung Kuswandono melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2020.

Meski bekerja dari rumah, pegawai diminta tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja. Adapun jangka waktu WFH bisa dievaluasi lanjut sesuai dengan perkembangan situasi.

Surat edaran pun telah diberikan kepada pejabat tinggi madya untuk diteruskan ke pegawai di unit kerjanya masing-masing. Dengan begitu, seluruh rapat secara tatap muka dialihkan menjadi rapat virtual.

Selanjutnya, sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19, setiap pegawai yang bersinggungan langsung dengan pihak yang dinyatakan positif corona akan menjalani tes swab. “Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah  kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah,” ujar Agung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak pandemi, Agung menjelaskan Kementeriannya selalu menerapkan protokol seperti pengaktifan alat deteksi suhu, penyediaan wastafel, disinfektan, dan sanitizer. Setiap pekan, kantor pun disemprot dengan disinfektan.

Ihwal pegawainya yang terpapar corona, Agung menyatakan mereka tertular dari anggota keluarga. “Dalam hal ini berasal dari eksternal Kemenko Marves,” ucapnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rencana Penambahan Jumlah Kementerian Kabinet Prabowo Masih Terus Digodok

Prabowo berencana menambah jumlah pos kementerian di kabinetnya, mengingat gemuknya koalisi partai pendukung.


Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

13 jam lalu

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

APHTN-HAN, menegaskan usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara murni dilatari kajian.


Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Pakar Nilai Usul Revisi UU Kementerian Negara Kontradiktif dan Sarat Politis

APHTN-HAN mengusulkan revisi UU Kementerian Negara agar jumlah Kementerian mendatang mengakomodir kabinet selenajutnya. Diinilai kontradiktif dan sarat politis.


Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Hujan Kritik, Wacana Tambah Pos Kementerian di Kabinet Prabowo

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

17 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

18 jam lalu

Pakar Sebut 26 Menteri Cukup dalam Kabinet: Banyak Kementerian Saling Tabrak

Dalam Kajian Pusat Studi Konstitusi Unand, Feri Amsari menyatakan Indonesia hanya membutuhkan 26 menteri.


Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

19 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penambahan Kursi Kabinet Jadi 41 Menteri Disebut Cuma Habiskan Anggaran

Sudah ada aturan yang mengatur bahwa maksimal jumlah yang ditetapkan ialah 34 menteri dan kementerian.


Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

19 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai-ramai Ingatkan Prabowo soal Ini Jika Ingin Tambah Kementerian

Rencana Prabowo menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 menuai respons dari sejumlah kalangan. Mereka ingatkan Prabowo soal ini.


Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

19 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo Tambah 40 Kementerian, Kata Pakar Hukum hingga Wapres Ma'ruf Amin

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut berencana menambah jumlah kementerian di kabinetnya menjadi 40.