TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah enam pegawainya terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil tes swab pada 3 September lalu. Kebijakan WFH dimulai pada 7 hingga 21 September 2020 sesuai dengan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020.
“Arahan untuk bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan. Dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing, dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu," tutur Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko), Agung Kuswandono melalui keterangan tertulis, Sabtu, 5 September 2020.
Meski bekerja dari rumah, pegawai diminta tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja. Adapun jangka waktu WFH bisa dievaluasi lanjut sesuai dengan perkembangan situasi.
Surat edaran pun telah diberikan kepada pejabat tinggi madya untuk diteruskan ke pegawai di unit kerjanya masing-masing. Dengan begitu, seluruh rapat secara tatap muka dialihkan menjadi rapat virtual.
Selanjutnya, sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19, setiap pegawai yang bersinggungan langsung dengan pihak yang dinyatakan positif corona akan menjalani tes swab. “Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah,” ujar Agung.
Sejak pandemi, Agung menjelaskan Kementeriannya selalu menerapkan protokol seperti pengaktifan alat deteksi suhu, penyediaan wastafel, disinfektan, dan sanitizer. Setiap pekan, kantor pun disemprot dengan disinfektan.
Ihwal pegawainya yang terpapar corona, Agung menyatakan mereka tertular dari anggota keluarga. “Dalam hal ini berasal dari eksternal Kemenko Marves,” ucapnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA