Karena itu, PTFI mengajukan relaksasi target waktu penyelesaian proyek selama 12 bulan sehingga target waktu penyelesaian mundur menjadi 2024.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak memberikan relaksasi berupa penundaan pembangunan smelter PTFI.
Sementara itu, dalam kunjungannya ke proyek smelter PTFI, Selasa 1 September 2020, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, meminta proyek strategis tersebut dapat dipercepat penyelesaiannya agar segera memberi manfaat nyata bagi bangsa Indonesia.
"Saya berharap proyek smelter PT Freeport ini bisa segera selesai, kami akan terus mendorong ini karena jika ini selesai kami tinggal mendorong industri hilirnya supaya bisa berkembang," ujar Arifin.
Baca juga: Freeport: Ada Potensi Sumber Daya 2 Miliar Ton Bijih di Tambang Bawah Tanah