"Pada kondisi sekarang ini, banyak sekali UMKM terpaksa melakukan PHK atau pemotongan THP karyawannya dan tidak mampu melanjutkan usahanya dalam rentang waktu sementara/ permanen," kata Kuswiyoto.
Mengatasi permasalahan tersebut, Kuswiyoto menegaskan bahwa Pegadaian memiliki beberapa produk yang dapat membantu mengembangkan sektor UMKM di Indonesia, di antaranya produk gadai secara konvensional maupun syariah, maupun pinjaman modal kerja untuk UMKM dan Ultra Mikro.
Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Teten Masduki juga menilai bahwa pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup besar bagi sektor UMKM, baik dari sisi ketersediaan dan permintaan.
"Banyak UMKM yang terganggu dari aspek pembiayaan, distribusi dan produksi. Maka pemerintah melalui kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terus berfokus pada pengembangan UMKM," kata Teten.
Baca juga: Pegadaian Intensifkan Gadai On Demand, Barang Dijemput Ojek Online