"Saat ini Indonesia memiliki dua kawasan food estate, di Kalimantan 1 juta hektare dan juga 30.000 - 40.000 hektar di Sumatera Utara. Hal ini pada dasarnya untuk memastikan kami dapat menyediakan untuk diri sendiri, jika terjadi sesuatu secara global,” ujar Luhut.
Di samping ketahanan di dalam negeri, Luhut menyebut perlunya ASEAN memperkuat upaya integrasi dan menghilangkan hambatan perdagangan. ASEAN, kata dia, harus mempromosikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. ASEAN juga wajib lindungi sumber daya alam, mencegah eksploitasi sumber daya, mendukung investasi di industri hilir, serta mendorong negara-negara untuk menjadi bagian dari rantai pasokan global dalam teknologi hijau yang ramah lingkungan.
Sementara, untuk dapat memulihkan kepercayaan pada multilateralisme dan perdagangan global pada saat seperti ini, Luhut memaparkan bahwa ASEAN harus berkomitmen untuk menghindari pembatasan ekspor atas barang-barang penting, seperti peralatan medis dan, khususnya, produk makanan.
Guna mempersiapkan Indonesia dalam perdagangan regional dan global serta menjadi lebih kompetitif, kata Luhut, Indonesia telah menyiapkan Omnibus Law yang segera disahkan awal bulan depan. Melalui Omnibus Law tersebut, tutur dia, harapannya dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam peringkat easy of doing business dari 72 menjadi 50.
Baca juga: Luhut Pandjaitan: Kalau Dulu Lockdown, RI Sudah Bubar