Menurut Basuki, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.
Penyaluran BSPS di Kabupaten Morowali merupakan bagian dari bedah rumah di Sulawesi Tengah dengan alokasi Rp70 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 4.000 unit tersebar di satu kota dan delapan kabupaten di Sulawesi Tengah.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.
Adapun perincian biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, sehingga total biaya yang untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta.