BI menjelaskan tujuan meluncurkan uang tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka. "Simbol memperteguh kebinekaan, dan optimisme menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang," kata BI.
Jika melihat tren sebelumnya, Bank Indonesia selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.
Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp 200 sampai Rp 25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sedangkan pada 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000. Dua uang yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Soeharto di dalamnya ini dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
IHSAN RELIUBUN | RR ARIYANI | BISNIS
Baca juga: Tanda di Uang Baru Pecahan Rp 75.000 Ini Diduga Sinyal Redenominasi, Benarkah?