Tantangan lain, kata Jaleswari, ada di dalam negeri, dengan adanya praktik sindikat pengiriman pekerja migran indonesia seperti diidentifikasi BP2MI. Karena itu, ia mengapresiasi BP2MI yang cukup tegas menindak sindikat penyedia pekerja migran ilegal dan non prosedural.
Pasalnya, praktik tersebut menyebabkan pekerja migran indonesia menjadi rentan terjebak dalam rantai perdagangan manusia dan situasi lain yang menyebabkan PMI tidak dapat perlindungan maksimal dari negara. "Kita tidak boleh lemah, lengah dan mentolerir kejadian kekerasan dan penganiayaan bahkan penyiksaan terhadap WNI yang menjadi pekerja migran," ujar Jaleswari.
Jaleswari mengatakan saat ini pemerintah dan organisasi masyarakat sipil sudah melakukan banyak hal untuk menangani persoalan itu. Misalnya, untuk membawa kasus-kasus pekerja migran ke ranah hukum. Namun, ia mengatakan kerja keras semua pihak masih dibutuhkan
"Masih ada tantangan nyata yaitu bagaimana memastikan perlindungan dan kesetaraan hak atas pekerja migran sektor domestik dan sektor formal di setiap negara tujuan PMI dapat terwujud," kata dia.
CAESAR AKBAR