TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengakui masih banyaknya masalah yang meliputi para pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Kami tidak bermaksud mengatakan bahwa kondisi pekerja migran Indonesia saat ini tanpa masalah. Kami menyadari bahwa masih banyak tantangan di sana-sini," ujar Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani dalam diskusi yang digelar oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," Ahad, 16 Agustus 2020.
Jaleswari mengatakan saat ini masih banyak pekerja migran di luar negeri yang mengalami berbagai kekerasan dan pelanggaran hukum. Persoalan hukum itu misalnya terkait dengan hubungan ketenagakerjaan, maupun persoalan hukum lain seperti menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking.
"Masih ada langkah yang harus diambil kita semua pemerintah dan masyarakat untuk memastikan jaminan perlindungan sebagai WNI maupun pemenuhan hak asasi manusia," kata Jaleswari.
Di samping itu, Jaleswari mengungkapkan masih banyak pula pekerja migran yang rentan terdampak Covid-19 di negara tempat kerja mereka. Terhadap persoalan ini, ia mengatakan negara melalui perwakilan pemerintah di negara-negara tersebut berusaha untuk hadir memberikan perlindungan termasuk memberi perlindungan hukum serta bantuan-bantuan lainnya.