Jokowi mengatakan program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang. Karena itu, kebijakan relaksasi defisit melebihi 3 persen dari Produk Domestik Bruto masih diperlukan. "Dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal," kata dia.
Rancangan kebijakan APBN 2021, tutur Jokowi, diarahkan antara lain untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Kedua, anggaran juga diarahkan mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
"Ketiga, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital; serta keempat, pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi," ujar Jokowi.
Karena akan banyak ketidakpastian, Jokowi mengatakan RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik. "Juga efektivitas pemulihan ekonomi nasional, serta kondisi dan stabilitas sektor keuangan."
Jokowi pun mengatakan pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan melalui reformasi pendidikan, reformasi kesehatan, reformasi perlindungan sosial, dan reformasi sistem penganggaran dan perpajakan.
Baca juga: Di Depan Jokowi, Puan Maharani Sebut Derajat Kesejahteraan Rakyat Menurun