TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN, sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan soal bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini," kata Erick Thohir melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Agustus 2020.
Adapun pemerintah akan menyiapkan bantuan tersebut senilai Rp 31,2 triliun untuk disebarkan kepada sekitar 13 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Nilai bantuan yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama masa 4 bulan.
Lebih jauh Erick menjelaskan skema pemberian BLT itu ditujukan bagi pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara gaji di bawah Rp5 juta per bulan.'
Nantinya uang bantuan tersebut langsung ditransfer kepada rekening pekerja masing-masing.
"Diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ucap Erick.