TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fary Djemi Francis blak-blakan menjelaskan soal penunjukannya sebagai komisaris utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Fary yang juga mantan ketua komisi V Dewan Perwakilan Rakyat ini mengaku menjadi Komisaris Utama Asabri adalah sebuah tantangan tersendiri bagi dirinya. Sebab, saat ini perusahaan tersebut sedang dililit berbagai persoalan dan kehilangan kepercayaan di mata publik dan dunia asuransi.
"Secara pribadi saya mau sampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini. Tetapi ditunjuknya saya sebagai Komisaris Utama PT Asabri adalah sebuah challenge atau tantangan tersendiri bagi saya," kata Fary saat dihubungi, Kamis, 30 Juli 2020.
Seperti diketahui, penunjukkan Fary menjadi Komisaris Utama PT Asabri tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-264/MBU/07/2020. Beleid itu mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri.
Fary ditetapkan sebagai komisaris utama oleh Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor SK-89/MBU/05/2019 tertanggal 7 Mei 2019. Surat itu juga memberhentikan Didit Herdiawan sebagai komisaris utama.