Di samping itu, KAI telah membagikan alat penutup muka atau faceshield kepada seluruh penumpangnya. Penumpang wajib mengenakan alat perlindungan diri ini selama perjalanan. Kemudian, petugas secara berkala melakukan pemeriksaan suhu tubuh sepanjang perjalanan.
Pada pengoperasian KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta, aturan suhu tubuh normal dan memiliki berkas hasil Rapid atau PCR test yang berlaku 14 hari menjadi salah satu persyaratan wajib bagi calon penumpang.
Jika salah satu persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi maka calon penumpang tidak dapat melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan langsung diganti 100 persen melalui bantuan petugas.
“KAI Daop 1 Jakarta mengimbau seluruh pengguna jasa juga tetap menjalankan upaya pencegahan Covid-19 melalui penggunaan baju lengan panjang, penjagaan jarak fisik, dan menggunakan fasilitas untuk membersihkan tangan yang telah tersedia di stasiun dan di dalam rangkaian kereta,” katanya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA