Selanjutnya jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020. Penyelenggaraan SKB pada 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020 nanti, akan digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Proses selanjutnya adalah pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 sampai dengan 18 Oktober 2020. Kemudian, pada 19 sampai dengan 23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan hasil integrasi SKD dan SKB.
Hasil final seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26 sampai dengan 28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020," kata Paryono.