TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan normalisasi sektor pariwisata untuk tahap kedua pada 31 Juli 2020 mendatang. Pada tahap ini, aktivitas pelancongan di destinasi wisata dibuka khusus untuk wisatawan nusantara atau domestik.
“Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan walikota," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam keterangan tertulis, Selasa, 28 Juli 2020.
Koster menjelaskan, pihaknya telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan Covid-19 serta percepatan pemulihan ekonomi. Adapun pembukaan sektor ekonomi termasuk pariwisata dilakukan saat situasi sudah mulai kondusif.
Sebelumnya, pada 9 Juli 2020, Pemerintah Provinsi Bali telah memulai tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas. Kala itu, sektor pendidikan dan pariwisata belum turut diaktifkan.
Reaktivasi kegiatan pariwisata pun dilakukan secara bertahap. Setelah dibuka lebih dulu untuk turis domestik, pemerintah berencana membuka pintu pariwisata untuk pelancong asing pada 11 September nanti.
Untuk pelaksanaan tahapan pembukaan sektor ekonomi ini, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khusus sektor pariwisata, pelaku yang terlibat di dalamnya harus lebih dulu melalui penilaian assessment sebelum memasuki masa normalisasi.