TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan pemerintah masih menyelesaikan beberapa hal teknis sebelum menerbitkan surat utang khusus Diaspora alias Diaspora Bond.
"Diaspora bond ini masih work in progress karena ada beberapa hal teknis yang harus kita selesaikan. Misalnya ongkos transfer," ujar Luky dalam konferensi video, Jumat, 24 Juli 2020.
Luky mengatakan perkara ongkos transfer menjadi hal yang penting dikaji. Sebab, kalau hanya menggunakan mekanisme biasa, biayanya dikhawatirkan terlalu tinggi apabila dibandingkan dengan nilai kupon.
"Kalau pakai mekanisme biasa ongkos transfernya, mungkin habis aja itu kuponnya untuk bayar ongkos transfer," kata Luky. Ia berujar perkara itu masih dikaji dan coba diselesaikan oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan bersiap untuk menerbitkan surat utang khusus masyarakat Indonesia di luar negeri alias Diaspora Bonds pada November 2020. Diaspora Bonds menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.