TEMPO.CO, Jakarta – Susi Pudjiastuti mengklaim baru tahu adanya perdagangan benih lobster atau benur ke Vietnam setelah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019. Kala itu, ia mendapati sejumlah perusahaan memperoleh kuota ekspor ke negara tersebut.
“Dulu saya enggak tahu sampai akhirnya jadi menteri dan baru tahu bibit lobster dikirimkan ke Vietnam. Lalu dilarang, bukan saya yang larang, tapi Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tutur Susi dalam diskusi virtual Bahtsul Masail bertajuk ‘Telaah Kebijakan Ekspor Benih Lobster’, Kamis, 23 Juli 2020.
Susi mendapati bahwa benur yang dikirimkan ke Vietnam merupakan jenis lobster mutiara dan pasir yang keduanya tergolong komoditas mahal. Dengan memperoleh pasokan dari Indonesia, Vietnam yang sudah memiliki sistem budidaya lebih dulu akhirnya dapat menyuplai komoditas ke Jepang dan Cina dalam skala besar.
Kondisi ini menyebabkan harga lobster mutiara dan pasir anjlok. Di samping itu, nelayan akhirnya menangkap benur dengan jumlah yang banyak untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya lantaran saat itu bibit lobster dihargai Rp 30-60 ribu per ekor.
Tak hanya merusak harga komoditas, pengiriman benur turut menyebabkan jumlah tangkapan nelayan terhadap lobster dewasa melorot tajam. Susi berkisah, pada 1996, sempat menjadi pengusaha pengekspor ikan, salah satunya lobster dewasa.
Pada masa itu, dia dapat memperoleh volume tangkapan 2-6 ton per hari pada musim panen. Namun, sejak era 2000-an, dia mendapati komoditas lobster makin tiris hingga menjadi 2-3 kuintal per hari.
Dengan ancaman menyusutnya jumlah lobster di laut karena maraknya penangkapan benur, Susi khawatir nelayan-nelayan skala kecil akan terdampak. Musababnya, jarak tangkapan lobster akan semakin jauh.
“Padahal di Pangandaran, lobster ini bisa ditangkap hanya dengan pakai ban dalam, jadi nelayan yang hidup di pesisir sehari menangkap dua lobster bisa dapat Rp 300-400 ribu,” ucapnya.
Adapun Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tebe Ardi Yanuar mengatakan larangan penangkapan benur hingga budidaya justru menyebabkan ekonomi nelayan anjlok. Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membuka izin benih lobster.
“Nelayan tidak dapat nilai ekonomi, tapi lobster tetap diambil, penyelundupan tetap terjadi. Jadi Peraturan Menteri Nomor 12 ini mengakomodasi semua,” ucapnya.
FRANCISCA CHRISTYU ROSANA