Dengan kendala penarikan tersebut, Rianto pun mengatakan kantor Bukopin kerap dipenuhi nasabah yang mengantre, khususnya di Kantor Pusat. Ia menduga kantor pusat dipenuhi nasabah lantaran nasabah bisa mengambil hingga Rp 25 juta di sana, lebih besar dari batas maksimum pengambilan di kantor cabang sebesar Rp 5 juta.
Lantaran ada kekhawatiran akan kondisi uangnya di Bukopin, pada kisaran bulan Juni 2020, Rianto memindahkan dananya dari deposito ke tabungan biasa. Ia pun berencana mengirim dananya ke rekening lain melalui sistem RTGS maupun SKN. Namun, kala itu pegawai perbankan berujar pengiriman akan memakan waktu lebih dari sepekan. Ia pun mengurungkan niatnya.
Pada awal Juli 2020, Rianto berencana mengambil dana sebesar sekitar Rp 100 juta untuk kebutuhan kuliah dua anaknya. Namun, kala ia mendatangi kantor Bukopin. Ternyata, kantor cabang bank tersebut sudah menerapkan sistem antrean melalui sistem online.
Tempo telah berupaya mengonfirmasi persoalan ini kepada Direktur Utama PT Bukopin Tbk. Rivan A Purwantono dan Direktur Bukopin Heri Purwantono. Namun, pesan dari Tempo hanya dibaca dan belum berbalas.
Pada awal Juli, Rivan A. Purwantono menyatakan masalah di bank yang dipimpinnya mulai reda dalam beberapa hari terakhir, khususnya per Rabu, 1 Juli 2020.
Baca berita selengkapnya di sini