TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir lagi-lagi menagih utang pemerintah yang belum kunjung dibayarkan kepada BUMN. Menurut Erick, duit piutang tersebut saat ini amat dibutuhkan BUMN.
"Dengan segala kerendahan hati, utang yang memang kita tagihkan kepada pemerintah saat ini sangat amat diperlukan untuk kami," kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat komisi VI, Rabu, 15 Juli 2020.
Duit piutang itu, kata dia, akan digunakan agar BUMN terus menjaga pelayanan kepada publik.
Adapun rincian utang pemerintah kepada BUMN, terdiri dari:
1. Utang ke PLN Rp 48,8 triliun
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi listrik.
2.Utang ke Pertamina Rp 45 triliun
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), subsidi, dan kompensasi bahan bakar minyak
3. Utang kolektif ke BUMN Karya Rp 12,16 triliun
Nilai itu merupakan utang LMAN atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016, namun proses penagihan dan piutang kolektif ini masih berjalan.
4. Utang ke Pupuk Indonesia Rp 6 triliun
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO).
5. Utang kepada Kimia Farma Rp 1 triliun
Ini merupakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan atas penugasan penanganan Covid-19.
6. Utang kepada Perum Bulog Rp 560 miliar
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO).
7. Utang kepada PT KAI, sebesar Rp 300 miliar
Nilai itu merupakan utang pemerintah atas pelayanan publik (PSO), serta subsidi kereta api Perintis.