Hal itu yang dinilai Fitch membatasi independensi dan efektivitas manajemen. Sentimen "tersebut memberikan efek negatif terhadap profil kredit bank, dan memengaruhi peringkat mereka dalam hal faktor lain-lain."
Sementara di bank pembangunan daerah (BPD), standar tata kelolanya lebih rendah dan lebih lemah dalam hal akuntabilitas, efektivitas manajemen risiko, serta transparansi, dibandingkan bank besar lainnya di Indonesia.
Penilaian Fitch tentang tata kelola perusahaan lembaga keuangan mempertimbangkan efektivitas adanya dewan pengawas secara kolektif, termasuk penilaian soal keahlian, kemampuan sumber daya, kemandirian, dan kredibilitas untuk mengawasi manajemen dalam membuat pelaporan keuangan dan audit, serta transaksi pihak terafiliasi.
Ikatan pihak terkait dapat meningkatkan risiko seputar tata kelola. Sebagai contoh, Fitch menyakini kasus Koperasi Indosurya memengaruhi reputasi perusahaan berelasi seperti PT Indosurya Inti Finance (rating B+, outlook negatif), meskipun manajemennya berbeda.
Fitch Ratings juga menilai IKNB berukuran kecil yang dimiliki swasta lebih rentan terhadap penyimpangan tata kelola, dibandingkan entitas yang lebih besar ataupun emiten. Banyak IKNB yang dipantau Fitch dimiliki oleh perusahaan yang lebih besar, biasanya perbankan, memiliki tata kelola perusahaan yang terintegrasi dan manajemen risiko yang lebih kuat.
Fitch percaya bahwa pertumbuhan sektor keuangan di Indonesia, yang semakin besar dengan kemunculan perusahaan teknologi finansial (fintech), menimbulkan tantangan signifikan bagi otoritas untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan praktik tata kelola.
Adanya demarkasi juga menjadi pengawasan yang lebih efektif, karena koperasi saat ini diatur oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan sektor finansial lainnya berada di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fitch kemudian berharap regulator memperkuat peraturan dan pengawasan karena adanya kelalaian skandal baru-baru ini
BISNIS