TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera melelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah. Penerbitan surat utang ini dimaksudkan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia," dinukil dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Jumat, 10 Juli 2020.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.
Lelang surat utang ini akan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2020 dengan waktu pembukaan pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Setelmen dijadwalkan pada Kamis, 16 Juli 2020. Adapun target indikatif dari lelang tersebut adalah sebesar Rp 20 triliun, dengan target maksimum Rp 40 triliun.
Seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang akan dilelang antara lain SPN03201015 (new insurance) yang akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2020, dan SPN12210429 (reopening) dengan tanggal jatuh tempo 29 April 2021. Tingkat kupon diskonto, dan alokasi pembelian non kompetitif dari kedua seri ini sebesar maksimum 50 persen dari yang dimenangkan.
Sementara untuk Obligasi Negara (ON) yang akan dilelang antara lain, FR0081 yang jatuh tempo 15 Juni 2025 dan tingkat kupon 6,5 persen, FR0082 dengan jatuh tempo 15 September 2030 dan tingkat kupon 7 persen. Juga FR0080 yang akan jatuh tempo 15 Juni 2035 dengan tingkat kupon 7,5 persen,